Menghukum Pembuat Terompet

Dalam surat al-baqarah ayat ke dua tertulis seperti ini “ dzalikal kitabu la raiba fihi hudzalilmuttaqien”, dan seterusnya. Setelah saya merenung, lalu saya berpendapat seperti ini, kata “kitabu”, itu asal kata dari “kataba”, yang artinya menulis. Jadi kitabun (Noun) dari kata Kataba, artinya kitab atau buku.

Isim Isyarat dzaalika adalah Mubtada’, dan kata al-kitaabu menjadi khobarnya dzaalika, dan Isim Isyarat dzaalika itu untuk menunjuk kepada kata benda yang mudzakar/laki-laki, dan setiap Isim Isyarat pasti kata benda, dan setiap kata yang bisa dimasuki oleh huruf tambahan alif dan laam seperti kata al-kitaabu juga pasti kata benda/isim.

Kemudian keraguan saya akan cara saya meng i’rab, saya konfirmasi kepada ustadz, dan ia mengatakan memang begitu adanya. Dari situ, kemudian menerawang ke abad dimana al-quran diturunkan, yaitu pada sekitar 600 masehi.

Dari tarich yang saya baca, bahwa ayat-ayat yang di bukukan dalam kitab yg kemudian di sebut al-quran itu, adalah diturunkan dalam berbagai cara, seperti dalam bentuk suara dan atau mimpi Nabi Muhammad saw. Nah, pertanyaan saya, apa arti kata Kitabu tersebut? Sebab al-quran baru ada dalam bantuk kitab itu pada abad ke 16 M, setelah Johanus Gutenberg menemukan mesin cetak.

Pada saat al-baqarah ayat ke-2 itu di firmankan, sepengetahuan saya, al-quran tentu saja belum dalam bentuk Kitab. Masih dalam bentuk ayat yang ada dalam benak penghafalnya. Saya kemudian bertanya juga kepada teman-teman saya, konon alquran yang pertama kali di cetak itu, atas perintah salah seorang raja Turki kepada seorang German. Tetapi ia tidak memberikan, istilahnya, manuscript nya, tetapi dengan memimnta si-German menghafalnya, lalu ia mencetaknya, sebanyak 100 copies. Tetapi al-quran itu pun tdk boleh di edarkan, oleh si raja itu katanya.

Ada yang bisa memberikan pencerahannya, kenapa menggukanan kata Kitabu itu? Lalu apa dasarnya MUI dan sebagian umat islam marah, ketika di ketahui kalau sampul al quran itu di buat terompet? Saya percaya, kertas-kertas sampul itu bila tidak di manfaatkan untuk berbagai keperluan, tentu bisa jadi di bakar pula!? Bagaimana?

Ada diskriminasi antara huruf arab dan Alphabet, kata sahabat saya yg meminta saya menulis topic ini. Jangan-jangan emang qur’an baru jadi sebagai terompet yang nyaring bunyinya dan di lagukan dengan berbagai rythim, tetapi jauh dari [emaahaman apalagi di amalkan!!!.

Saya kutip, salah satu komen terhadap tulisan ini di media lain sbb:

Umat Islam marah karena huruf Arab yang berevolusi dari huruf Hewbrew – huruf Nabatean – huruf Nabatean-Arab – huruf Arab (yang tertua yang pernah dijumpai bertarikh 651 M dalam bentuk batu tulis) sudah dianggap huruf suci. Banyak orang yang merasa kurang kaffah berislam jika nama “Allah” dan “ASW” tidak ditulis dengan huruf Arab modern seperti yang dapat kita lihat dalam al-Qur’an (pada hal sekiranya, sekali lagi sekiranya, para Sahabat bangkit dari kuburnya, mereka tidak bisa lagi membaca huruf Hijaiyah sekarang karena sudah sangat berbeda dengan huruf Kristen-Koptik atau Siriak/Kuffik yang menjadi huruf al-Qur’an pada awal-awal penulisannya), sehingga (mungkin) mereka telah menganggap huruf Arab itu huruf suci. Jadi para penyanjung huruf Arab ini hanya berasyik-asyik sendiri. Dengan demikian, huruf Arab sebagai sarana penulisan al-Qur’an (bukan kitab al-Qur’annya) ini pantang diletakkan pada tempat yang lebih rendah (secara fisik) dari buku-buku berhuruf non-Arab lainnya dan tidak boleh berada di tempat yang tidak pantas, misalnya jadi kertas kiloan yang kemudian dijadikan bahan pembuat benda lain, misalnya, trompet, atau pembungkus kacang (si pelaku asal Surabaya(?) terpaksa mendekam dalam penjara). Sayangnya, orang lain pun harus ikut cara mereka. Sungguh suatu kaum yang otoriter, Zulkifli Harahap

 

Kualitas Suatu Karya Tulis – Belajar dari penulis Jepang

tiangSaya pernah keliling ke bebarapa provinsi di Indonesia bagian timur, bersama teman Jepangku Makoto Baba San, 65 tahun. Baba san sedang merencanakan menulis bukunya yang ke 4. Ia bermaksud menulis kisah seorang Musician terkenal di Jepang pada saat perang dunia ke II, Ishijiro namanya. Ishijiro pernah datang ke beberapa provinsi di Indonesia menghibur tentara Jepang yang berada di Indonesia. Tempat tempat itu antara lain disamping ke Jakarta, Makasar, Kupang, Surabaya juga Malang. Ketempat-tempat itulah saya dan Baba-san napak tilas.

Selama dalam perjalanan, saya menyempatkan menggali berbagai pengalaman manulis bukunya. Saya korek apa saja rahasiah-rahasiahnya. Dan apa yang dia cari, setelah saya sempat bingung selama mendampinginya, mengikuti rute perjalanan Ishijiro san.

Kita pergi ke berbagai museum perjuangan. Menemui dan mewawancarai Ono-san, ex tentara Jepang yang membelot ke Republik Indonesia. Juga pergi ke Desa Pujon di Kab. Malang, untuk mencari informasdi yang sudah tak ada lagi bekas-bekasnya, karena itu terjadi 67 tahun yang lalu. Tetapi tetap beliau ingin kunjungi lagi.

Saya  sampaikan, bahwa potret rumah yang ia maksud, sudah tidak ada di Desa Pujon, tetapi beliau meminta saya untuk tidak menemaninya selama 2 jam. “Biarkan saya mau keliling desa ini sendiri”, katanya kepada saya.

Begitu juga waktu kami melewati Jembatan Merah di Surabaya, beliau meminta pergi sendiri menelursuri sepanjang jalan dimana Jembatan Merah terbaring.

Ketika sampai di Kupang, NTT, saya ajak beliau makan sea food di pinggir pantai. Baba san kelihatan sangat bahagia sekali. Kemudian dia katakan, saya senang bisa sampai di Kupang, karena tidak terlalu banyak orang jepang yang datang ke sini, lanjutnya.

Disitu barulah saya terus terang kepadanya, sebanarnya apa sich Baba  san maksud kedatangan anda ke Indonesia ini? tanya saya. Kan banyak waktu yang tersita, uang yang tidak kecil, cetusku. Dia tertawa dan tersenyum sambil mengatakan kepada saya; ” saya tidak akan menulis perjalanan ini hingga satu halaman, tetapi satu kalimat saja sudah cukup, namun saya mendapatkan feeling suasananya”. That is a quality, ali san, sahutnya!.

Beberapa bulan kemudian, buku tebal yang di tulis dalam kanji itu, dikirim kepada saya, padahalaman introdution tertulis nama saya dalam huruf katakana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada saya.

 

Go-Jek Di Bunuh Ijon

 

 

Breaking News : Sebelum tulisan ini selesai, Menhub Jonan sudah mencabut kembali larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.

“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Padahal saya sedang menulis seperti ini :

Hak Paten system super modern service a’la Indonesia itu, ada hak milik dan khasanah pada bangsa Indonesia. Karena ia terlahir dari carut marut tata aturan Negara yang buruk dalam system tranposrtasi nasional, maka lahir lah solusi jenius itu. Memadukan teknologi IT pamungkas dengan jawaban terhadap kebutuhan masyarakat yang instant saat ini. Karena itu “”Gojeg is not a merely public transport, it’s a temporary solution. Ia tidak termasuk public transport, seperti ruh fatwa dalam UU yang berlaku saat ini, tetapi ia adalah public service available. Ia teramat murah, nyaman dan aman.

Gojeg bukan saja, hanya sekedar jasa mengangkut manusia, tetapi juga melayani jasa lainnya, seperti pelayanan jasa pesan makanan/delivery services, menjemput dan mengantar barang, dan bahkan bisa kirim berbagai jasa profesi seperti tukang pijat/therapist hingga kerumah!.

Tetapi dengan “teuneung/ confidence”, Ignatius Jonathan (ijon) – Menteri Perhubungan RI, per hari ini melarang operasional Gojeg di seluruh Indonesia, atas nama UU yang sudah pasti “tidak berkemampuan mengakomondir atas nama kemajuan jaman dan teknologi”. UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

Ijon tidak faham apa artinya Public dan Individual. Go-Jek, bukan angkuta public, tetapi angkutan individual.

Kita patut mepertanyakan soal ini. Pertama berkaitan dengan tugas-tugas kementrian, yaitu pelaksana program presiden di bidang perhubungan, pelaksana regulasi yang ada dan tentu saja peremus regulasi itu sendiri (merencang UU yang lebh baik). Dan yang kedua, kehawatiran mindset seperti model Ijon ini terus berlanjut. Artinya kita sedang membunuh kreatifitas anak bangsa yang hanya akan melemahkan sumber daya manusia kita berkemampuan bersaing dengan bangsa lain.

Terpaksa sampai disini saja saya menulis, dan untuk menyampaikan rasa kesal saya ini, saya akhii dengan menyatakan “pemerintahan jokowi tidak ajeg dalam mengambil keputusan”

 

 

 

Natal adalah Cultural Event

Saya faham, kalau sebagian umat islam, masih sangat sensitive berkaitan dengan kehadiran hari natal ini, baik soal penyampaian ucapan selamat kepada yang merayakannya, maupun peristiwanya itu sendiri. Karena pemahaman ajaran islam yang tidak komprehensif, maka lahirlah tafsir “haram” hukumnya, untuk, bahkan, mengucapkan “Selamat Hari Natal”, apalagi untuk merayakannya.

Pengalaman hidup di Negara-negara yang sudah luntur nilai-nilai religiusitasnya, seperti di USA, Eropah dan Jepang, perayaan natal masih menjadi event penting bagi mereka. Saya menyaksikan masyarakat yang secara umum adalah penganut atheist, di German Timur, mereka tetap merayakan natal seperti lazimnya terjadi dimana mana. Lebih personal  sempat saya tanya kepada teman germanku, Do you celebrate Christmas? I do. It’s good event. We meet all families, having meals together and drinks and we are so happy. But there is nothing to do again with belief, tambahnya.

Kita juga faham, bahwa nilai-nilai keagamaan, khususnya Kristen terutama, di Negara-negara maju, sadah lama di tinggalkanya penganutnya. Di Amerika, umpamnya, yang setiap tahun jumlah atheisnya terus meningkat, perayaan natal, tetap massive. Hingar bingar natal seolah-olah menjadi perisitiwa budaya, bagi yang sudah meninggalkan kekristennya, tetapi bagi sebagian lagi masih tetap sebagai rituals event.

Di Jepang, setiap masuk bulan Desember, nuansa Christmas mulai terasa, Warna warni hiasan khas natal. Musik gospel spesifik Natal menggema dimana-mana, dan yang terpenting, discount natal ada disetiap malls seolah-olah Jepang adalah masyarakat Kristen. Tetapi tanggal 25 Desember di Japang, bukan hari libur dan mereka tetap bekerja seperi biasa.

Di Indonesia, pun demikian. Sudah terbiasa kita merasakan suasana natal di setiap akhir bulan Desember, di mall-mall, di siaran-siaran teleivisi, Radio dan Surat kabar, di di jalan-jalan, christmas characters itu selalu menghiasinya.

Apa pesan yang ingin saya sampaikan dalam tulisan ini, kepada umat islam, tidak perlu phobia, jalani dan syukuri saja. Mereka yang merayakannya itu, ciptanyaanya juga bukan? Yang diciptakan berbeda dengan takdir anda.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ­ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ [٤٩:١٣]

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangs­a dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.­ Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Qs.al-hujuraat­:13)

 

Menjegal agar “Model Jokowi” tidak lagi Menjadi Presiden

Karena konstitusilah Jokowi bisa lolos menjadi Calon Presiden RI, yang kebetulan di dukung oleh mayoritas rakyat pemilih Indonesia. Begitu kata suratan resminya. Lantas apa yang salah? Tentu saja, tidak ada. Jadi? Nah, ada tetapinya, apabila di ukur dengan cara berfikir yang ajeg dan lazim, maka disana dengan terang benderang terlihat ada yang  keliru, bahkan tidak baik untuk kelangsungan kehidupan ketata negaraan yang bermartabat, karena telah memporak porandakan system yang baik.

Baik, saya uraikan satu persatu. Pertama, kalau dalam perundang-undangan kita, mewajibkan apabila kepala daerah itu, harus menyelesaikan masa tugasnya selama lima tahun, karena ia telah bersumpah dan berjanji kepada seluruh rakyat pemilihnya secara terbuka, maka walikota Jokowi, tidak mungkin dapat meninggalkan Kota Solo untuk meniti karir menjadi gubernur Jakarta, sebelum masa tugas nya usai. Ada sumpah dan janji yang tidak dilaksanakan.

Lalu, yang kedua adalah, apabila syarat menjadi gubernur itu, dalam UU nya, mewajibkan dan mengharus memiliki KTP daerah dimana akan mencalonkan diri sebagai gubernur, sekurang-kurangnya telah berusia minimal 5 tahun, maka tidak akan terjadi syarat sebagai pemilih di DKI Jakarta itu harus ber-KTP Jakarta, sedangkan yang dipilih bukan warga Jakarta. Ini absurd. Dan tetap UU nya kepada gubernur terpilih harus mewajibkan dapat menyelesaikan tugasnya hingga 5 tahun, sesuai dengan sumpah dan janji kepada rakyat pemilihnya.

Lantas, UUD nya juga harus dan mewajibkan pasangan wapresnya berasal satu kubu, jangan seperti sekarang, Presiden dan wapresnya sering tidak seiring seia sekata, akarena mungkin tidak sekubu/partai, bahkan di akhir jabatan keduanya pecah kongsi lalu sama sama berebut kursi kepresidenan, sambil mengklaim keberhasilan hasil kerja masing-masing. Contohnya , terjadi pada SBY dan JK.

Satu lagi, karena kita telah menggariskan system politik kita adalah berdasarkan system presidential, maka presiden dipilih oleh rakyat langsung. Artinya presiden harus terbebas dari kepentingan dan ikatan dari kepentingan partai politik apapun, bahkan dari partai pengusungnya sendiri. Adalah inkonstitutional kalau kemudian presiden disebut sebagai petugas partai.

Sebagai catatan, menengok ke sejarah masa lalu, akhirnya Bung Karno bisa ikrar menjadi presiden seumur hidup, lalu di turunkan oleh gerakan mahasiswa dan rakyat, hingga tumbang. Pak Harto, bisa terpilih hingga 5 kali, lalu didesak supaya mengundurkan diri, juga oleh mahasiswa dan rakyat. Gusdur dengan segala kelemahannya, bisa terpilih dari partai yang justru suaranya sangat kecil, dan kemudian di impeach kembali oleh para pengusungnya.

Balik lagi ke soal Jokowi, ia satu-satunya presiden yang dipilih dengan cara system presidential, tetapi di parlemen tidak didukung oleh majority, bahkan gerakan opsisi dan koalisnya, lebih besar dr koalisi pendukungnya. System politik seperti ini, menjelaskan betapa kacaunya kehidupan peropolitikan kita alias chaos.

Mau sampai kapan, kita menggunakan konstitusi yang membuat bangsa ini menjadi seperti seolah-olah tolol?

Politik Catur

H.J. R. Murray, penulis buku History of Chess (1913), konon, catur berasal dari India dan mulai ada pada abad ke-6. Di sana catur dikenal dengan nama chaturanga, yang artinya empat unsur yang terpisah. Awalnya, buah catur memang hanya empat jenis. Menurut mistisisme India kuno, catur dianggap mewakili alam semesta ini, sehingga sering dihubungkan dengan empat unsur kehidupan, yaitu api, udara, tanah dan air karena dalam permainannya, catur menyimbolkan cara-cara hidup manusia.

Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang.

Dengan system permainan yang kita applikasikan saat ini, lahirlah para pemain-pemain kelas dunia, seperti Bobby Fischer, Anatoly Karvov, di kita sekelas Utut Ardiayanto. Hampir tidak mungkin, ada pemain yang ujug-ujug bisa menjadi kelas dunia, karena factor lucky, seperti terjadi kepada pemain kartu gapleh/domino.

Jadi bangsa India, bisa berfikir melahirkan permainan catur, sejak abad ke 6 Masehi. Berfikir terstruktur, systemic dan logic.

Kalau kita jadikan tela’ah analisis kepada system permainan politik di Negara kita saat ini, maka betapa absudnya system ketata negaraan kita.

Perhatikan, berita yang tersebar di medsos, Kalau Presiden dan wapres (Pemegang Kekuasan dari rakyat), akan melaporkan kasus pencatutan nama lembaga tersebut kepada POLRI (Pelaksana Program Presiden dalam bidang Penegakan Hukum dan Ketertiban). Seperti atasan melapor kepada bawahan, dan Polisi diam tidak berbuat apa-apa, karena menunggu laporan yang merasa di rugikan, padahal dengan nada keras, walau terlambat, presiden menyatakan sangat marah atas pencatutan naman lembaga tersebut.

Perhatikan Menteri ESDM, Sudiman Said, dalam kapasitas sebagai Menteri (pembantu Presiden), melaporkan kasus Setya Novanto, kepada Majelis Kehormatan Dewan (DPR), tentang dugaan pelanggaran etik. Pertama tidak syah menurut UU yang berlaku, kedua rasanya kurang etik lembaga eksukutif melapor kepada lembaga legislative, dalam tata karma system presidential.

Kalau system catur melahirkan pemain yang handal dunia seperti, maka system kita, pemimpin yang handal seperti Bung Karno, mati di bunuh oleh pion sendiri!. Pemimpin kita, seperti Presiden Suharto, harus mengalah mengundurkan diri, karena desakan pionnya sendiri. Begitu juga, seperti terjadi kepada Gusdur, ia sebenarnya pion yang menjadi raja, melalui jalan yang tidak ada rambu-rambunya, yang terbukti di gulingkan lagi oleh para pendukungnya.

Bagaimana dengan Jokowi? Saya mengibaratkan pion yang langkahnya seperti kuda (bukan kodok), loncat-loncatan. Tidak salah, karena systemnya begitu, tetapi apa yang akan terjadi di kemudian hari? Ini yang kita risaukan.

Ingat ini “Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang”.

Wallahu a’lam bi sawab.