Air Asia QZ 8501 – Pengalaman Ditching di Laut

air asia

Pesawat Helicopter yang saya tumpangi, mendarat darurat di laut, dan kemudian dalam waktu beberapa detik, pesawat terbalik, kemudian penumpang dalam waktu  maximal 7 detik harus mampu keluar dari dalam pesawat yang terbalik di dalam laut itu. Saya gagal, karena tidak bisa membuka safety Belt. Saya diselematkan oleh para instruktur saat itu. Hampir mati, karena saya terikat dalam kursi, tidak bisa membuka safety Belt.

Begitulah pengalaman saya, ketika mengikuti Training on Tropical BOSIET, untuk mendapatkan certificate bisa terbang dengan Helicopter terbang off shore dari OPITO Approval.

Karena saya gagal pada ditching pertema, jadi saya harus kembali di tenggelamkan lagi dalam heli tersebut, setelah di beri pengarahan dan di tenangkan, yang pada akhirnya, saya bisa keluar dari heli yang tenggelam itu, sebelum 7 detik, dengan membuka safty belt lalu, medobrak jendela kaca di sebelah, dan kemudian meluncurlah saya keluar pesawat tengelam dan bisa bernafas lagi.

Saat ini, saya bisa terbang off shore dengan setiap jenis Helicopter atau pesawat lainnya.

Saya sedang membayangkan pesawat Air Asia, kalau ditiching di laut, akan sulit bagi 155 penumpangnya, yang berada dalam pesawat besar, bisa survive.

An AirAsia flight from the Indonesian city of Surabaya to Singapore has lost contact with air traffic control shortly after asking for an unusual route.

Transport officials said the aircraft, flight number QZ 8501, lost contact with the Jakarta air traffic control tower at 6.17 a.m local time (11.17pm GMT).

Kenapa BUMN Harus Cari Untung Dari Rakyat?

Ada serangkaian catatan, bahwa sejumlah Badan usaha Milik Negara itu pada umumnya merugi. Dari sanalah mulai, mungkin, Menteri Rini SS, berfikir sederhana kalau BUMN supaya bisa beruntung, perlu CEO yang tangguh dan baik. Ya mungkin, karena itu jawabnya orang asing, karena kita percaya banget kepada mereka-mereka itu. Tidak sedikit, asal ngomong nya Inggris, warna kulitnya Bule, dikira pinter dan cerdas.

Bagi saya ini persoalan mindset, yang keliru.

Coba kita tengok sejarah kebelakang, mengapa Belanda membangun jaringan transportasi Kereta Api, hingga ke centra-centra pertanian di desa-desa?. Bukan mencari untuk dasri jasa angkutan  Kereta Api nya, tetapi mendorong mobilisasi produk-produk pertanian supaya bisa di bawa ke pusat2 perdagangan dengan mudah dan murah. Keadaan inilah sebenarnya yang turut  menumbuhkan perekonomian.

Menurut UU no 1/1987, bahwa pelaku usaha itu, Bdan Usaha Milik Negara, Usaha Swasta dan Koperasi. Sejatinya harus dijelaskan pula, bahwa karena bentuk badan usaha itu dibedakan, maka perlakuannya harus pula berbeda.

Pelaku ekonomi kita tidak jelas jenis kelaminnya. Kalau dalam Keppres 80/2003 dan PerPres 2010, tentang pengadaan barang dan Jasa, sama sekali tidak diatur fungsi dan peran masing masing pelaku usaha tersebut, maka ini artinya semangat liberalisme sangat terang benderang ada didalamnya.

Tugas dan tanggung jawab pemerintah terhadap pembinanaan dunia usaha menjadi kabur, bahkan tdk kentara sama sekali kalau bukan menghancur leburkan. Kualifikasi usaha besar, usaha kecil, koperasi, swasta dan BUMN, tidak nampak lagi, dalam situasi seperti ini, liberalismelah yg diperperankan.

Salah satu bukti, kita masih teringat, ketika BUMN Merpati Airline memonopli penerbangan kita, dan harga tickets sangat mahal, tetapi Merpati tetap merugi, hingga kini. Ketika Lion Air tampil, menggebrak dengan ticket2 yg sangat murah, Lion Air bisa untung dan berkembang maju. Contoh lain PT KAI. Layanan KA Jakarta ke Bandung pp, harga ticket Rp. 70.000. Sekarang setelah ada ruas toll padalenyi, disaingi oleh moda angkutan kecil dg perjalanan hanya dua jam, argo express Jakarta Bandung menurunkan tariff hingga jd Rp. 60.000. Tetapi BUMN itu tak pernah untung.!.

Di dunia telekomunikasi, contohnya sangat jelas. Ketika telkomsel memonopoly, tariff bicara sangat mahal, harus bayar abodomen, dll. Ketika usaha swasta di buka, kini semua menurunkan tarif dan bersaing dengan kualitas pelayanan yg tinggi.

Yang ingin saya tegaskan disini adalah, konsep BUMN kita di luar kelaziman bahkan keliru!. Karena BUMN itu perusahaan negara, maka prinsip-prinsipnya adalah;

  1. Tidak boleh mencari untung dari rakyat; 2. Harus menjadi back up system perekonomian nasional 3. Menjaga dan mengendalikan sumber daya alam yg menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk kesejahteraan rakyat. 4. Tidak boleh menjadi pesaing dari pelaku economy lainnya, seperti usaha swasta dan Koperasi. 5. Tetap dikelola secara profesional.

Pemerintah harus dengan ikhlas mendorong Usaha swasta ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional untuk mensejahterakan rakyat. Tanpa mereka pemerintah tdk bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, seperti penyediaan lapangan kerja, alih teknologi dan generate income, baik dari pajak ataupun sektor yg lainnya. Keseriusan Pemerintah dalam mengembangkan perekonomian nasional itu antara lain dengan mempermudah regulasi dan perijinan, pengembangan infra struktur, kebijakan finance/perbankan dan fiscal.

Satu lagi foreign investment harus di pacu untuk pengembangan perekonomian nasional.

Soal perkoperasian, kapan ya kita bisa bersepakat, bahwa koperasi ini jenis kelaminnya bisa diidentifikasi, supaya dia berperan asyik sendiri mensejahterakan anggotanya, karena ia bukan usaha swasta ataupun BUMN!? Tetapi di Negara lain merupakan another economy power.

Kalau BUMN, Usaha Swasta Dan Koperasi bisa underpinning (membangun fondasi economy), maka bangunan negara akan kokoh dan kuat berdiri di atasnya. Kerugian sejumlah BUMN itu, memberi isyarat fondasi negara tidak kuat. Sekedar info, inlah daftar BUMN yg merugi di tahun 2010;

PT Askrindo Rp 224,5 miliar. Pt PAL Indonesia Rp 112,8 milliar. PT. Industri Sandang Rp 103,5 miliar. PT Jakarta Llyod Rp 70 miliar. PT Kertas Kraft Aceh Rp 67,5 miliar. PT Garam Rp 47 miliar. PT Perkebunan Nusantara XIV Rp 28,1miliar. PT Iglas Rp 16,9 miliar. PT Perikanan Nusantara Rp 9,5 miliar. PT Boma Bisma Indah Rp 9,3 miliar. PT Inhutani V Rp 4,5 miliar. PT Primissima Rp 3,9 miliar. PT APNRI Rp 1,1 miliar. PT Industri Kapal Indonesia Rp 812 juta. PT Batan Teknologi 740 juta. PT Paramitra Rp 248 juta. PT Merpati Nusantara Airlines Rp 194 juta.

Effek Domino Menciptkan Syaithon

Keyakinan umat manusia di sejagad alam raya ini, bahwa syetan itu, konon, memang ada. Kepercayaannya yang turun temurun berlanjut hingga kini. Makhluk yang tidak jelas itu, bagi sebagian besar umat manusia, bahkan lebih ditakuti dari pada Tuhan itu sendiri. Padahal menurut keyakinan manusia itu pulalah, bahwa manusia dan syetan juga di diciptakan oleh Tuhan!?.

Saya ingin menganjak anda berfikir begini, karena Tuhan menciptakan Syaithon, yg di beri kewenanagan Tuhan, konon, boleh menggoda manusia; untuk bersama sama menemaninya kelak di nereka, sebagai effek domino Tuhan menciptakan makhluq ghoib ini.

Jadi karena syaitan itu, ingkar (tidak mau tunduk kepada perintahnya-untuk beribadah), maka kemudian Tuhan menciptakan apa yang disebut dengan Neraka (naar-api). Disanalah Syaitan itu akan bersemayan tersiksa dan disiksa abadi bersama manusia-manusia yang mengikuti ajakannya.

Untuk memenuhi rasa keadilan, karena Tuhan yang maha adil, kemudian manusia-manusia supaya tidak mengikuti ajakan syaithan, maka Tuhan membuat strategi pertarungan perebutan pengaruh, yaitu dengan mengutus para rosul dan menurunkan berbagai petunjuk-petunjuk, seperti yang termaktub dalam berbagai macam kitab2 suci itu. Lalu diatas semua itu, di awali dengan apa yang disebut yaumiddin atau hari dimana Tuhan menggelar Pengadilan. Nah yang timbangannya lbh berat kepada kebaikan, maka syurga bagiannya dan yang sebaliknya, masuk ke neraka.

Jadi ribet amat yah. Coba kalau kalau saja Tuhan tidak menciptakan si syaithon itu, tidak bakal ada itu neraka, malaikat pencatat keburukan dan kebaikan, rosul dan kitab2 suci itu!!!.

Saya ingin berbagi untuk bersama merenung, apakah ayat ini “wama khalaqtu jinna wan insa ila li ya`budun-tidk semata mata kami menciptkan makhluk jin dan manusia kecuali untuk beribadah”, membuktikan kalau Tuhan gagal dengan ciptaanya?

Wallahu alam bisawabi.